Rabu, 30 Mei 2012

DEFINISI AKUNTANSI INTERNASIONAL :
 

Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general purpose yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk·Analisa komparatif internasional
·          Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi2 bisnis mulitnasional
·         kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
·         harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik,organisasi, profesi dan pembuatan standar
·         Ada 3 kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh.
Kekuatan kekuatan itu adalah
 (1) Faktor lingkungan,
 (2) Internasionalisasi dan disiplin akuntansi,
 (3)internasionalisasi dari profesi akuntansi.
Faktor-Faktor Lingkungan Baik Negara maju atau Negara berkembang besar atau kecil pada belahan bumi yang satu ataupun yang lain, semuanya mengalami hubungan internasional yang lebih erat dan ketergantungan ekonomi yang tinggi. Ada 15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilihan bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan berlalunya waktu. Internasionalisasi Disiplin Akuntansi Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi Seperti halnya ilmu kedokteran, pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasionak adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan,  auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2.Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasinal, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional .Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wawasan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional. Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Tujuan Akuntansi Internasional
Adapun tujuan dari adanya akuntansi internasional adalah sebagai berikut:
1 Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipamahi dan dapat diterapkan yang mewajibkan infromasi yang berkualitas tinggi, transaparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2 Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-stnadar yang ketat.
3 Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
4 Untuk membantu dan memudahkan bisnis atau usaha antar Negara-negara di dunia.
5 Membantu perekonomian dunia ke arah yang lebih baik.

Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional
Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan
     Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.
2. Sistem Hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.
3. Perpajakan di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.
4. Ikatan Politik dan Ekonomi
5. Inflasi Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.
6. Tingkat Perkembangan Ekonomi Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
7. Tingkat Pendidikan Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.
8. Budaya Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.
Dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3. Konservatisme versus optimisme
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.
Alasan-alasan perusahaan Go Internasional:
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology and Strategic Alliance
Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya
KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONA
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia. Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.
Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara.
(1) Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
(2) Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini
(1) Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
 (2) Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
(3) Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti
(1) depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
(2) sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
(3) pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum.
Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

TUGAS 3 AKUNTANSI INTERNASIONAL : NERACA PERDAGANGAN INTERNASIONAL



Perdagangan internasional itu lebih dikenal dengan kegiatan ekspor-impor, pelakunya adalah eksportir dan importir.
Perdagangan internasional adalah kegiatan pertukaran barang dan jasa antara dua negara atau lebih.
Neraca perdagangan internasional adalah gambaran perbandingan antara besarnya nilai ekspor dan nilai impor. Jika nilai ekspor lebih besar daripada nilai impor berarti perdagangan mengalami surplus, sedangkan jika nilai ekspor lebih kecil daripada nilai impor maka perdagangan mengalami defisit. Jika antara nilai ekspor dan impor itu sama besar maka neraca perdagangan disebut seimbang.

Untuk meningkatkan manfaat dan mengurangi kerugian dalam perdagangan internasional suatu negara mengambil berbagai kebijakan:
a. penentuan tarif, bea masuk
b. pembatasan kuota
c. melakukan devaluasi, yaitu menurunkan nilai mata uang dalam negeri terhadap uang asing.

Perdagangan internasional timbul karena keterbatasan kemampuan suatu negara dalam memenuhi berbagai alat pemuas kebutuhan dalam negaranya.
Perdagangan internasional dapat memberikan pengaruh terhadap berbagai keadaan dalam negeri suatu negara, misalnya dalam hal:

a. jumlah dan jenis barang
b. tingkat harga dan penghasilan
c. lapangan kerja

Alasan diadakannya pembatasan perdagangan internasional antara lain:
a. untuk melindungi industri atau produksi dalam negeri
b. untuk meningkatkan permintaan produksi dalam negeri
c. meningkatkan daya saing barang ekspor

Kebijaksanaan pemerintah dalam bidang perdagangan internasional meliputi:
a. penentuan larangan impor
b. penentuan kuota: pembatasan impor
c. penentuan tarif bea masuk
d. pengendalian mata uang
e. penentuan kebijaksanaan standar: standar jumlah dan kualitas
f. penentuan prosedur birokrasi
g. penentuan subsidi: perlindungan terhadap industri dalam negeri
h. penentuan kontrak pemerintah
i. penentuan politik dumping
j. penentuan kebijaksanaan devaluasi, untuk meningkatkan ekspor


Kinerja perdagangan nasional masih cukup positif di tengah kekhawatiran menurunnya volume perdagangan internasional akibat ketidakpastian ekonomi dunia. Pada Maret 2012, kinerja neraca perdagangan masih mencatat surplus.

"Impor USD 16,43 miliar dan ekspor USD 17,27 miliar. Neraca perdagangan kita surplus USD 840 juta," ungkap Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suryamin saat memaparkan kinerja ekspor-impor di gedung BPS, Selasa (1/5).

Secara kumulatif, neraca perdagangan sepanjang kuartal I tahun ini juga masih tercatat surplus. Total ekspor Januari hingga Maret yang mencapai USD 48,53 miliar masih lebih tinggi dibandingkan impor pada periode Januari-Maret yang tercatat mampu menyentuh USD 45,85 miliar. Surplus perdagangan pada triwulan I (Januari-Maret 2012) tercatat sebesar USD 2,68 miliar.

Namun, jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya (Januari-Maret 2011) atau year on year (yoy), surplus neraca perdagangan triwulan I tahun ini menipis. Secara kumulatif, neraca perdagangan selama triwulan I 2011 mencapai surplus USD 6,53 miliar. Sedangkan triwulan I tahun 2012, nilai surplus perdagangan hanya USD 2,68 miliar.

Sejumlah ekonom dan pemerintah menilai kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat, yang pertumbuhan ekonominya melambat, masih lebih menguntungkan Indonesia dibandingkan dengan negara lain yang pertumbuhan ekonominya lebih baik tetapi kapasitas ekonominya lebih kecil. Hal itu terkait dengan Pendapatan Domestik Bruto Amerika Serikat yang masih terbesar di dunia.

Bambang Prijambodo, Direktur Perencanaan Makro Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional, mengungkapkan kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat menguntungkan Indonesia, sebab pasar kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat berpeluang melampaui pasar perdagangan Indonesia Indonesia dengan China.

Saat ini Produk Domestik Bruto China turun mendekati Produk Domestik Bruto Jepang. Pada 2010, Produk Domestik Bruto Amerika Serikat masih memimpin ekonomi dunia dengan besaran US$ 15,5 triliun, disusul China di tempat kedua sebesar US$ 7,7 triliun, dan Jepang di urutan ketiga sebesar US$ 6,1 triliun.

Bambang mengemukakan hal itu menanggapi penandatanganan kesepakatan pembelian 230 unit pesawat Boeing 737 antara produsen pesawat komersial Amerika Serikat Boeing Co dan maskapai penerbangan nasional PT Lion Mentari Airlines (Lion Air). Penandatanganan dilakukan di sela Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asosiasi Negara-negara Asia Tenggara atau ASEAN di Bali dan disaksikan Presiden Amerika Serikat Barack Obama.

“Ini adalah contoh luar biasa dari investasi perdagangan dan peluang komersial yang ada di kawasan Asia Pasifik,” kata Obama seusai menyaksikan langsung penandatangan kesepakatan tersebut. Lewat kesepakatan itu, Obama menyatakan Boeing akan membuka lebih dari 100 ribu lapangan kerja di Amerika Serikat.

Obama menekankan Asia Pasifik merupakan kawasan dengan pertumbuhan ekonomi yang baik sekaligus pasar ekspor utama Amerika Serikat. Berdasarkan data yang dipublikasikan Gedung Putih, kesepakatan antara Amerika Serikat dan beberapa negara ASEAN sebagai bagian dari lawatan Obama ke Asia Pasifik kali ini berpotensi mencapai nilai US$ 40 miliar, sekaligus akan menciptakan 127 ribu lapangan kerja domestik di Amerika Serikat.

Menurut data Badan Pusat Statistik, pada periode Januari-September 2010 neraca perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat mengalami surplus US$ 2,73 miliar dengan ekspor sebesar US$ 9,68 miliar dan impor US$ 6,95 miliar. Surplus perdagangan pada periode yang sama tahun ini meningkat menjadi US$ 4,06 miliar dengan ekspor sebesar US$ 11,84 miliar dan impor US$ 7,78 miliar.




Latif Adam, Peneliti Ekonomi Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, mengatakan perdagangan Indonesia dengan Amerika Serikat akan berlangsung lebih baik jika Amerika Serikat menurunkan tarif bea masuk menjadi setingkat dengan tarif bea masuk negara-negara lain.

Saat ini, ekspor produk Indonesia ke Amerika Serikat dikenakan bea masuk yang tinggi, membuat daya saing produk-produk Indonesia rendah karena harganya menjadi mahal.

“Kalau kita mau dagang dengan Amerika Serikat, kita perjuangkan dulu itu,” jelasnya.

Sri Adiningsih, Ekonom Universitas Gadjah Mada, mengatakan kerja sama ekonomi dengan Amerika Serikat banyak memberi manfaat, karena banyak produk Amerika Serikat yang bersifat komplementer dengan produk-produk Indonesia, sehingga Amerika Serikat dapat menjadi pasar yang bagus.

Menurut Sri, yang perlu diperhatikan adalah negara pesaing Indonesia yang juga mengekspor produk ke Amerika Serikat, karena saat ini Amerika Serikat diserbu produk dari banyak negara terutama China yang menguasai hampir separuh pasar di sana.

(Value : Million US$)
TOTAL BALANCE OF TRADE OF INDONESIA

NO
DESCRIPTION
2007
2008
2009
2010
2011
TREND

(%)

2007-2011
Januari - March
CHANGE(%)
2012/2011
2011
2012
I
E X P O R T
114.100,9
137.020,4
116.510,0
157.779,1
203.496,6
13,86
45.387,5
48.532,5
6,93
- OIL & GAS
22.088,6
29.126,3
19.018,3
28.039,6
41.477,0
13,00
8.289,4
10.000,3
20,64
- NON OIL & GAS
92.012,3
107.894,2
97.491,7
129.739,5
162.019,6
14,06
37.098,1
38.532,2
3,87
II
I M P O R T **)
74.473,4
129.197,3
96.829,2
135.663,3
177.435,6
19,54
38.794,7
45.848,4
18,18
- OIL & GAS
21.932,8
30.552,9
18.980,7
27.412,7
40.701,5
11,94
8.393,4
10.440,7
24,39
- NON OIL & GAS
52.540,6
98.644,4
77.848,5
108.250,6
136.734,0
22,21
30.401,3
35.407,7
16,47
III
TOTAL
188.574,3
266.217,7
213.339,3
293.442,4
380.932,2
16,23
84.182,2
94.380,9
12,12
- OIL & GAS
44.021,4
59.679,2
37.999,0
55.452,3
82.178,6
12,47
16.682,8
20.441,0
22,53
- NON OIL & GAS
144.552,9
206.538,6
175.340,2
237.990,1
298.753,6
17,28
67.499,4
73.939,9
9,54
IV
BALANCE
39.627,5
7.823,1
19.680,8
22.115,8
26.061,1
2,03
6.592,8
2.684,1
-59,29
- OIL & GAS
155,7
-1.426,6
37,5
626,9
775,5
0,00
-104,0
-440,4
323,46
- NON OIL & GAS
39.471,7
9.249,7
19.643,2
21.488,9
25.285,5
-0,48
6.696,8
3.124,5
-53,34


Sumber: Badan Pusat Statistik, diolah Kementerian Perdagangan 
Keterangan:
 
   *) Angka sementara
   **) Impor Termasuk Kawasan Berikat

tugas 2 Akuntansi Internasional - Letter of Credit dan Contoh Kasus

Kamis, 29 Maret 2012

LETTER OF CREDIT DAN CONTOH KASUS

LETTER OF CREDIT (L/C)
Sumber Hukum Uniform Customs and Practice for Documentary Credits-500 (U.C.P.D.C.-500) 1993 Revision
Cara Pembayaran Ekspor-Impor yang paling aman adalah menggunakan Letter of Credit (L/C).
L/C di sini dimaksudkan menjembatani perdagangan internasional atau antar negara dimana pembeli dan penjual belum saling mengenal baik, maka dengan media L/C resiko non payment dapat dialihkan ke bank yang terkait dalam proses L/C (Issuing bank, negotiating bank, conferming bank).
L/C yang merupakan singkatan dari Letter of Credit, kadang disebut juga sebagai Credit khususnya dalam Uniform Customs and Practice (UCP). Disamping itu Documentary Credit juga dikenal sebagai istilah yang umumnya dipakai dalam konfirmasi L/C (lembaran L/C). Documentary Credit mengandung arti bahwa bank hanya bertanggung jawab sebatas dokumen dan tidak bertanggung jawab atas komoditi yang dikapalkan apakah sesuai degan yang tersurat dalam dokumen. Singkat kata petugas bank tidak berurusa dengan barang yang dikapalkan.
L/C merupakan janji bayar dari Bank Pembuka kepada pihak Eksportir sepanjang mampu menyerahkan dokumen yang sesuai dengan syarat dan kondisi L/C. Bagi para nasabah importir, BCA menyediakan jasa layanan untuk penerbitan berbagai jenis L/C, mulai dari Sight L/C (atas unjuk), Usance L/C (berjangka), Red Clause L/C (pembayaran di muka), hingga Standby L/C. Penerbitan L/C dapat dilayani dalam 22 mata uang asing ke berbagai penjuru dunia di mana Anda bermitra bisnis.
Suatu instrumen (dapat berupa telex, swift, surat) yang dikeluarkan oleh bank (bank penerbit L/C) atas permintaan nasabahnya (importir/ buyer/applicant) yang memberikan kuasa kepada penjual (eksportir/ seller/beneficiary) untuk menarik dengan sehelai wesel/draft sejumlah uang jika telah memenuhi syarat-syarat dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam instrumen tersebut.
Manfaat bagi nasabah :
• Nasabah (eksportir) mendapat jaminan pembayaran atas barang yang mereka ekspor, sedangkan bagi nasabah (importir) mendapat jaminan penerimaan barang yang mereka impor.
• Karyawan mempunyai alternatif lain dalam memanfaatkan dana yang dimiliki.
• Menghindari korespondensi yang berkali-kali.
Persyaratan yang harus dipenuhi :
L/C IMPOR
• Copy API (Angka Pengenal Importir).
• SIUP/NPWP/TDP/Akte Pendirian Perusahaan.
• Copy KTP pejabat perusahaan.
• Copy tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen impor.
• Mengisi & menandatangani Formulir Syarat-syarat Umum Pembukaan L/C.
• Mengisi dan menandatangani formulir Penggunaan Fasilitas L/C Sight/Usance.
• Membuka rekening di Bank (untuk memudahkan pemotongan biaya-biaya yang timbul dalam proses L/C Impor).
SKBDN ( Surat Berdokumen Dalam Negeri)
• SIUP/NPWP/TDP/Akte Pendirian Perusahaan.
• Copy KTP pejabat perusahaan.
• Copy tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen SKBDN.
• Mengisi & menandatangani Formulir Syarat-syarat Umum Pembukaan SKBDN.
• Membuka rekening di Bank.
LC EKSPOR
• SIUP/NPWP/TDP/Akte Pendirian Perusahaan.
• Copy KTP pejabat perusahaan.
• Copy tanda tangan pejabat yang berwenang menandatangani dokumen ekspor.
• Mengisi & menandatangani Formulir Syarat-syarat Umum Pengoperan Wesel Ekspor.
• Menyerahkan L/C asli untuk negosiasi (jika L/C tidak melalui Bank Pelaksana Negosasi).
• Membuka rekening di Bank.
Jenis- Jenis L/C
Bermacam-macam L/C yang diketemukan dalam dunia per L/C-an dimulai dari L/C yang dibatasi negosiasinya (restricted) sampai pada yang bebas negosiasinya (Freely Negotiable). Namun ada tiga jenis L/C yang paling lazim dijumpai dalam praktek yaitu dilihat dari saat pembayarannya :
1. Sight L/C
adalah L/C yang bilamana semua persyaratan dipenuhi, maka bank negosiasi paling lama dalam 7 hari kerja wajib melunasi/membayar nominal L/C kepada eksportir.
Dengan demikian, Sight L/C (L/C unjuk) bisa dikategorikan sebagai L/C yang tunai, pada saat diperlihatkan semua dokumen pengapalan (shipping Documents) yang lengkap tanpa penyimpangan (Disccrepancies) pada saat itulah pembayaran akan dilakukan oleh bank kepada eksportir. Oleh karena itu digolongkan sebagai L/C yang aman (Safety L/C).
2. Usance L/C
Berbeda dengan Sight L/C, maka Usance LC dimaksudkan bahwa pembayaran baru bisa dilunasi jika L/C tersebut sudah jatuh tempo yaitu sekian hari dari tanggal pengapalan / tanggal Bill of Lading, dengan demikian berarti eksportir memberi kredit kepada importir dimana barang dikirim terlebih dahulu, kemudian pembayaran dilakukan. Usance L/C dapat dilakukan kalau eksportir sudah percaya dengan importir.
3. Red Clause L/C
Jika Usance L/C dibayarkan kemudian hari oleh importir setelah barang-barang pesanan tiba, sebaliknya Red Clause L/C adalah terbalik dibanding dengan Usance L/C, yaitu pembayaran dilakukan oleh bank negosiasi kepada ekspotir sebelum barang dikapalkan. Dengan demikian importir memberi kredit kepada eksportir. Terlihat adanya Pre-Financing bagi eksportir.
4. Revolving L/C.
Bila L/C dengan jumlah US$ 200 sebagai nominal L/C pada saat di buka, namun shipment bisa dilakuikan sampai liam kali, maka dalam realisasinya, nominal L/C bertambah menjadi US$ 1,000. Ini diartikan sebagai revolving L/C. Hal ini untuk menghindari biaya pembukuan L/C yang tinggi.
Sudah barang tentu dengan revolving L/C pengapalan sebagian (partial shipment) akan diperbolehkan.
5. Transferable L/C.
Andaikata pada saat L/C ingin direalisasi, ternyata adanya kesulitan teknis atau kurangnya kapasitas pruduksi, maka L/C tersebut terbuka kemungkinan dialihkan/ditransfer kepada pihak lain / beneficiary ke 2, sehingga yang mengapalkan barang tersebut adalah beneficiery ke 2, sehingga yang mengapalkan barang tersebut adalah beneficiary ke 2.
6. Standby L/C
Standby L/C adalah jenis L/C yang berlainan dengan L/C yang berlaku di dunia ekspor impor, karena L/C ini tidak menyangkut pembayaran ekspor impor, teapi hanya berfungsi sebagai jaminan bank/Bank Guarantee, yaitu untuk meng-backup bilamana terjadi wan-prestasi dari benficiary atau pihak yang hutang baik untuk pemborong atau pihak yang berhutang baik untuk penyelesaian bangunan gedung maupun utang lainnya.
7. Confirmed L/C
Adalah L/C yang pembayarannya dijamin oleh dua bank, yakni bank pembuat L/C dan bank penyampai L/C atau bank negosiasi, artinya L/C ekspor yang diterima oleh bank penyampai L/C tersebut di-backup / diconfirm kembali / dijamin kembali pembayarannya oleh bank penerima L/C, dengan demikian apabila terjadi kepailitan atau kerugian atas bank pembuka L/C, maka bank penyampai itulah yang akan menyelesaikan pembayaran L/C-nya semua persyaratan L/C dipenuhi.
8. Back to Back L/C
Sebenarnya L/C jenis ini adalah L/C yang dibuka berdasarkan L/C yang pertama (master L/C) yang nilai satuan barang dagangannya lebih tinggi yang diterima oleh Trader/perantara. Maka berdasarkan L/C tersebut dibukalah L/C yang baru atau L/C yang kedua, yang sering disebut dengan Back to Back L/C. Ciri khas dari L/C ini dapat dipantau dari pelabuhan tujuan/negara tujuannya. Bila L/C dibuka dari Singapura, pelabuhan tujuannya di Colombo.
Hal ini memberi indikasi bahwa barang tersebut bukanlah untuk kepentingan trader/pembuka L/C di Singapura, akan tetapi untuk pembeli yang sebenarnya yang berada di luar Singapura, sehingga dipakai Switch Bill of Lading untuk menghilangkan jejak eksportir di Indonesia.
9. Irrevocable L/C
Dilihat dari kemungkinan dibatalkannya L/C oleh pihak pembuka L/C dan bank pembuka, maka kita mengenal Irevocable L/C dan Revocable L/C. Yaitu L/C yang tidak dapat dibatalkan dab L/C yang dapat dibatalkan sepihak. UCP 500 menetapkan bila tidak dicantumkan kepastiannya, akan dianggap sebagai Irrevocable

Kasus L/C Fiktif Bank BNI
Latar Belakang
Kasus pembobolan Bank BNI menjadi isu yang mengejutkan masyarakat Indonesia di akhir tahun 2003, dimana Bank BNI mengalami kerugian sebesar Rp 1,7 triliun yang diduga terjadi karena adanya transaksi ekspor fiktif melalui surat Letter of Credit (di ingkat L/C). Kasus ini menjadi fenomenal karena selain merugikan keuangan Bank BNI tetapi juga berimbas pada keuangan negara secara makro.

A. Profil Singkat Bank BNI
Bank BNI didirikan pada tahun 1946. Perusahaan publik ini mayoritas sahamnya dimiliki oleh Pemerintah Republik Indonesia. Bank BNI merupakan bank terbesar nomor 3 di Indonesia setelah Bank Mandiri dan BCA dengan total aset pada tahun 2003 sebesar IDR. 131,49 triliun.
Visi : Menjadi Bank kebanggaan nasional yang unggul dalam layanan dan kinerja
Misi : Memaksimalkan stakeholder value dengan menyediakan solusi keuangan yang fokus pada segmen pasar korporasi, komersial dan konsumer
Budaya Perusahaan
1. BNI adalah bank umum berstatus perusahaan publik.
2. BNI berorientasi kepada pasar dan pembangunan nasional.
3. BNI secara terus menerus membina hubungan yang saling menguntungkan dengan nasabah dan mitra usaha.
4. BNI mengakui peranan dan menghargai kepentingan pegawai.
5. BNI mengupayakan terciptanya semangat kebersamaan agar pegawai melaksanakan tugas dan kewajiban secara profesional.

B. Ringkasan Kasus
Awal terbongkarnya kasus menghebohkan ini tatkala BNI melakukan audit internal pada bulan Agustus 2003. Dari audit itu diketahui bahwa ada posisi euro yang gila-gilaa besarnya, senilai 52 juta euro. Pergerakan posisi euro dalam jumlah besar mencurigakan karena peredaran euro di Indonesia terbatas dan kinerja euro yang sedang baik pada saat itu. Dari audit akhirnya diketahui ada pembukaan L/C yang amat besar dan negara bakal rugi lebih satu triliun rupiah.
Penjelasan mengenai L/C fiktif BNI tersebut adalah sebagai berikut :
- Waktu kejadian : Juli 2002 s/d Agustus 2003
- Opening Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd.
- Total Nilai L/C : USD.166,79 juta & EUR 56,77 juta atau sekitar Rp. 1,7 trilyun
- Beneficiary/Penerima L/C : 11 perusahaan dibawah Gramarindo Group dan 2 perusahaan dibawah Petindo Group
- Barang Ekspor : Pasir Kuarsa dan Minyak Residu
- Tujuan Ekspor : Congo dan Kenya
- Skim : Usance L/C

Kronologi :
1. Bank BNI Cabang Kebayoran Baru menerima 156 buah L/C dengan Issuing Bank : Rosbank Switzerland, Dubai Bank Kenya Ltd, The Wall Street Banking Corp, dan Middle East Bank Kenya Ltd. Oleh karena BNI belum mempunyai hubungan koresponden langsung dengan sebagian bank tersebut di atas, mereka memakai bank mediator yaitu American Express Bank dan Standard Chartered Bank.
2. Beneficiary mengajukan permohonan diskonto wesel ekspor berjangka (kredit ekspor) atas L/C-L/C tersebut di atas kepada BNI dan disetujui oleh pihak BNI. Gramarindo Group menerima Rp 1,6 trilyun dan Petindo Group menerima Rp 105 milyar.
3. Setelah beberapa tagihan tersebut jatuh tempo, Opening Bank tidak bisa membayar kepada BNI dan nasabahpun tidak bisa mengembalikan hasil ekspor yang sudah dicairkan sebelumnya.
4. Setelah diusut pihak kepolisian, ternyata kegiatan ekspor tersebut tidak pernah terjadi.
5. Gramarindo Group telah mengembalikan sebesar Rp 542 milyar, sisanya (Rp 1.2 trilyun) merupakan potensi kerugian BNI.
Dalam menanggapi kasus ini manajemen Bank BNI mengatakan bahwa tidak ada ekspor fiktif dan belum ada kerugian, tetapi yang ada hanya potensi kerugian (potential losses).
Pertanyaannya adalah apakah mungkin kerugian sebesar itu terjadi tanpa ekspor fiktif ? Minimnya informasi mengenai sistem pembayaran perdagangan internasional melalui letter of credit (L/C) menimbulkan semakin banyaknya pertanyaan mengenai kasus pembobolan Bank BNI.

Solusi
Sistem dan prosedur pengamanan transaksi L/C, khususnya di bank-bank BUMN, termasuk Bank BNI, cukup baik karena telah dibangun dan disempurnakan selama bertahun-tahun, antara lain berdasarkan pengalaman- pengalaman pahit masa lampau.
Akan tetapi, sistem pengamanan yang baik saja tidak cukup. Masih diperlukan sikap dari para petugasnya. Sekalipun sistem pengamanan sudah demikian baik, tetapi apabila para petugas bank sengaja melanggar sistem dan prosedur dengan tujuan yang tidak baik, bank akan kebobolan juga.
Bank selalu dihadapkan pada pilihan dilematis antara pengamanan dan pelayanan kepada nasabah. Pengamanan yang terlalu ketat akan menghasilkan pelayanan yang mengecewakan nasabah.
Sebaliknya, pelayanan yang dirasakan sangat memuaskan nasabah akan mengorbankan sistem pengamanan. Menghadapi dilema ini, bank harus bijak dan mampu membangun prosedur kerja yang tetap dapat menjamin keamanan, namun pelayanan bank memuaskan bagi nasabah.
Dari penelitian, ternyata transaksi dalam kasus Bank BNI ini merupakan transaksi bermasalah dengan indikasi transaksi tersebut dilakukan tanpa mengikuti ketentuan intern Bank BNI. Transaksi L/C kedua grup usaha yang menjadi beneficiary telah dinegosiasikan oleh Bank BNI Kebayoran Baru dengan diskonto tanpa didahului adanya akseptasi dari bank penerbit.
Di samping itu, dokumen-dokumen L/C mengandung penyimpangan dan negosiasi L/C dilakukan tanpa kelengkapan dokumen.
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh kantor besar Bank BNI, para eksportir, yaitu perusahaan-perusahaan yang termasuk Gramarindo Group dan Petindo Group ternyata telah melakukan ekspor fiktif.
Hal ini terungkap antara lain dari hasil verifikasi kepada Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyangkut Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) Gramarindo Group, Pejabat Bea Cukai cabang Belitung menyatakan bahwa PEB tersebut palsu.
Sementara itu pula, penyelesaian pembayaran hasil transaksi ekspor (proceed) dari beberapa slip L/C tersebut yang telah dinegosiasikan dilakukan bukan oleh bank pembuka L/C (issuing bank), melainkan dilakukan oleh para eksportir sendiri dengan cara melakukan penyetoran atau melalui pendebetan rekening para eksportir tersebut.
Sebagaimana diketahui, atas laporan kantor besar Bank BNI pada tanggal 30 September 2003, pihak kepolisian telah menahan pegawai Bank BNI Kebayoran Baru yang terlibat, yaitu Koesadiyuwono (mantan pemimpin cabang Bank BNI Kebayoran Baru) dan Edi Santoso (mantan Customer Service Manager Luar Negeri cabang Bank BNI Kebayoran Baru).
Nama   : Widya Asri Wulandari
Npm     : 21208285
Kelas   : 4EB15

Kurs Mata Uang Asing - akuntansi internasional (tugas softskill 1)

Kamis, 15 Maret 2012


Kurs Mata Uang Asing

Pengambilan Tanggal 12 Maret 2012

Negara Kurs jual kurs beli


* Dollar Singapura 7,309.25 7,231.61
* Dollar Australia 9,693.92 9,594.31
* Dollar Amerika 9,206.00 9,114.00
* Dollar Hongkong 1,186.75 1,174.74
* Poundsterling Inggris 14,427.64 14,277.08

KASUS :

1. Nona Sasya mendapat kiriman uang dari pamannya yang bekerja di Amerika Serikat sebesar US$1.000 dan kiriman kakaknya yang bekerja di Jepang sebesar ¥5.000. Kurs jual US$1 = Rp7.200,00 dan ¥1 = Rp240,00; sedangkan kurs beli US$1 = Rp7.000,00 dan ¥1 = Rp250,00. Berapa rupiah uang yang akan diterima Nona Sasya?
Jawab:

US$ 1.000 x 7.000 = Rp. 7.000.000
¥5.000 x 250 = Rp. 1.250.000
Rp. 7.000.000 + Rp 1.250.000 = Rp. 8.250.000
Jadi rupiah uang yang diterima Nona Sasya sebanyak Rp. 8250.000

2. Jika Tuan Rudolfo memiliki uang rupiah sebesar Rp10.080.000,00, kemudian ia ingin menukarkannya dengan lima mata uang yang saudara pilih, berapa yang akan ia peroleh?
Jawab:

  • Singapura (kurs jual : 7,309.25)
Rp. 10.080.000/7,309.25 = 1,379.07

  • Australia (kurs jual : 9,693.92)
Rp. 10.080.000/9,693.92 = 1,039.83

  • Amerika (kurs jual : 9,206.00)
Rp. 10.080.000 /9,206.00 = 1,094.94

  • Hongkong (kurs jual : 1,186.75)
Rp. 10.080.000/1,186.75 = 8,493.79

  • Inggris (kurs jual : 14,427.64)
Rp. 10.080.000 / 14,427.64 = 698.66


3. Tn. Michael akan pergi ke lima negara (Disesuaikan dengan pemilihan mata uang negara masing-masing individu). Ia mempunyai uang sebesar Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah). Hari ini ia datang ke bursa valas untuk menukarkan uangnya (rupiah).


Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa valas adalah sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Berapa yang diterima Tn. Michael dari bursa valas?
Jawab:

  • Singapura (kurs jual : 7,309.25)
Rp. 200.000.000/7,309.25 = 27,362.59

  • Australia (kurs jual : 9,693.92)
Rp. 200.000.000/9,396.92 = 20,631.49

  • Amerika (kurs jual : 9,206.00)
Rp. 200.000.000 / 9,206.00 = 21,724.96

  • Hongkong (kurs jual : 1,186.75)
Rp. 200.000.000 / 1,186.75 = 168,527.49

  • Inggris (kurs jual : 14,427.64)
Rp. 200.000.000 / 14,427.64 = 13,862.28


4. Sepulang dari lima negara tersebut, Tn. Michael memiliki sisa uang sebanyak 1000 untuk masing-masing mata uang. Ia datang lagi ke bursa valas untuk menukarkan uang dolarnya dengan uang rupiah. Pada saat itu kurs yang berlaku di bursa sebagai berikut.
Kurs jual : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Kurs Beli : Tergantung pemilihan mata uang masing-masing
Berapa rupiah Tn. Michael akan menerima hasil penukaran di bursa valas tersebut?
Jawab:
  • Dollar Singapura terhadap Rupiah Indonesia
Kurs jual : 7392.80
Kurs beli : 7165.80
1000 x 7165.80 = Rp. 7.165.800
  • Dollar Australia terhadap Rupiah Indonesia
Kurs jual : 9820.05
Kurs beli : 9519.05
1000 x 9519.05 = Rp. 9.519.050
  • Dollar Amerika terhadap Rupiah Indonesia
Kurs jual : 9300.00
Kurs beli : 9050.00
1000 x 9050.00 = Rp. 9.050.000
  • Dollar Hongkong terhadap Rupiah Indonesia
Kurs jual : 1195.65
Kurs beli : 1165.55
1000 x 1165.55 = Rp. 1.165.550
  • Poundsterling Inggris terhadap Rupiah Indonesia
Kurs jual : 14617.25
Kurs beli : 14187.25
1000 x 14187.25 = Rp. 14.187.250
* Rp. 7.165.800 + Rp. 9.519.050 + Rp. 9.050.000 + Rp. 1.165.550 + Rp. 14.187.250 =
Rp. 41.087.650 

Jadi Rupiah yang diterima Tn. Michael Rp. 41.087.650 

Nama : Widya Asri Wulandari
Npm  : 21208285
Kelas : 4EB15

tugas 1 Akuntansi Internasional (tugas softskill)



DEFINISI AKUNTANSI INTERNASIONAL :

Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.
Akuntansi internasional memperluas akuntansi yang bertujuan umum (general purpose yang berorientasi nasional, dalam arti luas untuk :
- Analisa komparatif internasional
- Pengukuran dari isu-isu pelaporan akuntansinya yang unik bagi transaksi2 bisnis mulitnasional
- kebutuhan akuntansi bagi pasar-pasar keuangan internasional
- harmonisasi keragaman pelaporan keuangan melalui aktivitas-aktivitas politik,organisasi, profesi dan pembuatan standar
- Ada 3 kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh.

Kekuatan kekuatan itu adalah
1. Faktor lingkungan,
2. Internasionalisasi dan disiplin akuntansi,
3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Faktor-Faktor Lingkungan Baik Negara maju atau Negara berkembang besar atau kecil pada belahan bumi yang satu ataupun yang lain, semuanya mengalami hubungan internasional yang lebih erat dan ketergantungan ekonomi yang tinggi. Ada 15 faktor lingkungan yang memberi dampak pada akuntansi. Pemilihan bersifat subyektif dan daftarnya bisa berubah dengan berlalunya waktu. Internasionalisasi Disiplin Akuntansi Tiga faktor Kunci telah memainkan peranan yang menentukan dalam internasionalisme (bidang atau disiplin) akuntansi:
1. Spesialisasi Seperti halnya ilmu kedokteran, pada saat ini spesialisasi dalam akuntansi adalah suatu fakta misal di USA dan Jerman.akuntansi internasionak adalah satu bidang keahlian yang diakui dalam bidang akuntasi bersama-sama dengan akuntansi pemerintahan, akuntansi perpajakan,  auditing, akuntansi manajemen, akuntansi perilaku dan sistem informasi.
2.Sifat internasional dari sejumlah masalah teknis Perdagangan internasional, operasi bisnis multinasinal, investasi asing dan transaksi-transaksi pasar merupakan masalah yang unik dalam internasionalisme akuntansi
3. Alasan historis Sejarah akuntansi adalah sejarah internasional .Pembukuan double entry yang dianggap sebagai asal mula akuntansi yang ada sekarang yang bermigrasi ke beberapa negara termasuk indonesia. Wawasan akuntasi dengan demikian, bersifat internasional. Akuntansi Internasional adalah akuntansi untuk transaksi internasional, perbandingan prinsip akuntansi antarnegara yang berbeda dan harmonisasi berbagai standar akuntansi dalam bidang kewenangan pajak, auditing dan bidang akuntansi lainnya. Akuntansi harus berkembang agar mampu memberikan informasi yang diperlukan dalam pengambilan keputusan di perusahaan pada setiap perubahan lingkungan bisnis.

Tujuan Akuntansi Internasional
Adapun tujuan dari adanya akuntansi internasional adalah sebagai berikut:
1 Untuk mengembangkan dalam kepentingan umum, satu set standar akuntansi global yang berkualitas tinggi, dapat dipamahi dan dapat diterapkan yang mewajibkan infromasi yang berkualitas tinggi, transaparan, dan dapat dibandingkan dalam laporan keuangan dan pelaporan keuangan lainnya untuk membantu para partisipan dalam pasar modal dunia dan pengguna lainnya dalam membuat keputusan ekonomi.
2 Untuk mendorong penggunaan dan penerapan standar-stnadar yang ketat.
3 Untuk membawa konvergensi standar akuntansi nasional dan Standar Akuntansi Internasional dan Standar Pelaporan Keuangan Internasional ke arah solusi berkualitas tinggi.
4 Untuk membantu dan memudahkan bisnis atau usaha antar Negara-negara di dunia.
5 Membantu perekonomian dunia ke arah yang lebih baik.

Berikut ini karakteristik era ekonomi global:
1. Bisnis internasional
2. Hilangnya batasan-batasan antar Negara era ekonomi global sering sulit untuk mengindentifikasi Negara asal suatu produk atau perusahaan, hal ini terjadi pada perusahaan multinasional
3. Ketergantungan pada perdagangan internasional

Ada 8 (delapan) factor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi internasional:
1. Sumber pendanaan
     Di Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, akuntansi memiliki focus atas seberapa baik manajemen menjalankan perusahaan (profitabilitas), dan dirancang untuk membantu investor menganalisis arus kas masa depan dan resiko terkait. Sebaliknya, dalam system berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki focus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif.

2. Sistem Hukum Dunia barat memiliki dua orientasi dasar: hukum kode (sipil) dan hukum umum (kasus). Dalam Negara-negara hukum kode, hukum merupakan satu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur sehingga aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode yang lengkap.

3. Perpajakan di kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar karena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak. Ketka akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu.

4. Ikatan Politik dan Ekonomi

5. Inflasi Inflasi menyebabkan distorsi terhadap akuntansi biaya histories dan mempengaruhi kecenderungan (tendensi) suatu Negara untuk menerapkan perubahan terhadap akun-akun perusahaan.

6. Tingkat Perkembangan Ekonomi Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.

7. Tingkat Pendidikan Standard praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivative tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten.

8. Budaya Empat dimensi budaya nasional, menurut Hofstede: individualisme, jarak kekuasaan, penghindaran ketidakpastian, maskulinitas.

Dimensi Nilai Akuntansi yang Mempengaruhi Praktek Akuntansi:
1. Profesionalisme versus control wajib preferensi terhadap pelaksanaan perimbangan professional individu dan regulasi sendiri kalangan professional dibandingkan terhadap kepatuhan dengan ketentuan hokum yang telah ditentukan.
2. Keseragaman versus fleksibilitas preferensi terhadap keseragaman dan konsistensi dibandingkan fleksibilitas dalam bereaksi terhadap suatu keadaan tertentu
3. Konservatisme versus optimisme
4. Kerahasiaan versus transparansi preferensi atas kerahasiaan dan pembatasan informasi usaha menurut dasar kebutuhan untuk tahu dibandingkan dengan kesediaan untuk mengungkapkan informasi terhadap public.

Alasan-alasan perusahaan Go Internasional:
1. Theory pf comparative advantage
2. Imperfect market theory
3. Product cycle theory
4. Transfer technology and Strategic Alliance

Tantangan bagi profesi akuntan dalam pengembangan akuntansi:
1. Skill dan kompetensi yang dimiliki
2. Memahami Cross Functional Linkages, akuntan tidak hanya cukup mahir dalam teknik, prosedur dan standar akuntansi tetapi juga harus biasa memandang bisnis sebagai suatu bentuk terintegrasi. Seperti : kualitas produk, fleksibilitas produksi dan kemampuan untuk memproduksi dan mengekspor dengan cepat agar bias memenangkan persaingan global
3. Analisis keuangan dan perbandingannya

KLASIFIKASI AKUNTANSI INTERNASIONAL
Klasifikasi akuntansi internasional dapat dilakukan dalam dua cara: Dengan pertimbangan dan secara empiris. Klasifikasi dengan pertimbangan bergantung pada pengetahuan, intuisi dan pengalaman. Klasifikasi secara empiris menggunakan metode statistic untuk mengumpulkan data prinsip dan praktek akuntansi seluruh dunia. Ada 4 (empat) pendekatan terhadap perkembangan akuntansi:
1. Berdasarkan pendekatan makroekonomi, praktek akuntansi didapatkan dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional.
2. Berdasarkan pendekatan mikroekonomi, akuntansi bekembang dari prinsip-prinsip mikroekonomi. Tujuannya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup.
3. Berdasarkan pendekatan independent, akuntansi berasal dari praktek bisnis dan berkembang secara ad hoc, dengan dasar perlahan-lahan dan pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi dipandang sebagai fungsi jasa yang konsep dan prinsipnya diambil dari proses bisnis yang dijalankan dan bukan dari cabang keilmuan seperti ekonomi.
4. Berdasarkan pendekatan yang seragam, akuntansi distandariasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh pemerintah pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak, dan bahkan manajer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis.

Akuntansi juga dapat diklasifikasikan dengan system hokum suatu Negara.
1. Akuntansi dalam negara-negara hukum umum memiliki karakter berorientasi terhadap penyajian wajar, transparansi, dan pengungkapan penuh dan pemisahan antara akuntansi keuangan dan pajak. Pasar saham mendominasi sumber-sumber keuangan dan pelaporan keuangan ditunjukkan untuk kebutuhan infrmasi investor luar. Akuntansi hukum umum disebut sebagai Anglo Saxon.
2. Akuntansi dalam Negara-negara hukum kode memiliki karakteristik beorientasi legalistic, tidak membiarkan pengungkapan dalam jumlah kurang, dan kesesuaian antara akuntansi keuangan dan pajak. Bank atau pemerintah mendominasi ksumber keuangan dan pelaporan keuangan dan pelaporan keuangan ditujukan untuk perlindungan kreditor. Akuntansi ini disebut juga continental. Pemberian karakter akuntansi memparalelkan hal yang disebut sebagai model pemegang saham dan pihak berkepentingan tata kelila perusahaan dalan Negara hukum umum dan hukum kode.
Banyak perbedaan akuntansi di tingkat nasional menjadi semakin hilang. Terdapat beberapa alasan untuk hal ini :
1. Ratusan perusahaan saat ini mencatat sahamnya pada bursa efek di luar Negara asal mereka,
2. Beberapa Negara hukum kode, secara khusus Jerman dan Jepang mengalihkan tanggung jawab pembentukan standar akuntansi dari pemerintah kepada kelompok sector swasta yang professional dan independent,
3. Pentingnya pasar saham sebagai sumber pendanaan semakin tumbuh di seluruh dunia.
Klasifikasi yang didasarkan padada penyajian wajar versus kepatuhan hukum menimbulkan pengaruh yang besar terhadap banyak permasalahan akuntansi, seperti:
1. depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi (penyajian wajar) atau jumlah yang diperbolehkan untuk tujuan pajak (kepatuhan hukum),
2. sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum),
3. pension dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat berhenti kerja (kepatuhan hukum).
Masalah lain adalah penggunaan cadangan diskrit untuk meratakan laba dari satu periode ke periode yang lain. Penyajian wajar dan substansi mengungguli bentuk (substance over form) merupakan cii utama akuntansi hukum umum.

Akuntansi kepatuhan hukum drancang untuk memenuhi ketentuan yang dikenankan pemerintah seperti perhitungan laba kena pajak atau memenuhi rencana makroekonomi pemerintah nasional. Pengukuran yang konservatif mamastikan bahwa jumlah yang hati-hati dibagikan. Akuntansi kepatuhan hukum akan terus digunakan dalam laporan keuangan perusahaan secara individu yang ada di Negara-negara hukum kode di mana laporan konsolidasi menerapkan pelaporan dengan penyajian wajar. Dengan cara ini, laporan konsolidasi dapat memberikan informasi kepada investor sedangkan laporan perusahaan individual untuk memenuhi ketentuan hukum.

Diberdayakan oleh Blogger.

Pengikut